Tanah Airku

Peranan Kegiatan Penyuluhan Di Kab. Cianjur

PERANAN KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN
DI KABUPATEN CIANJUR

Oleh :
Dandan Hendayana,SP
Penyuluh Pertanian BPP Kec. Cijati
(Dinas Pertanian TPH Kabupaten Cianjur)


Besarnya jumlah penduduk di Kabupaten Cianjur yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Menunjukkan demikian besar peranan sektor pertanian dalam menopang perekonomian, dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi daerah ke depan.
Untuk membangun pertanian yang maju dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian). Agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat. Karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien, di antaranya adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian.

Melalui kegiatan penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya. Diantaranya penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasikan sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian di pedesaan agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh petugas penyuluh pertanian.

Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh. Bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat (better enviroment).

Penyuluhan pertanian di Kabupaten Cianjur dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk:
1. Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan;
2. Membantu mereka menemukan masalah;
3. Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah;
4. Membantu mereka mengambil keputusan, dan
5. Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.

Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri. Ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa.
Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah (PAD).

Dengan memperhatikan arah pembangunan di Kabupaten Cianjur, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat di sektor pertanian.

Sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian, bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri. Tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar. Dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya peran penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.

Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik. Selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai.
UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.

Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis tak terkecuali di Kabupaten Cianjur. Dimana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.

Pembangunan pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan daerah di Kabupaten Cianjur dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas (termasuk didalamnya para penyuluh).

Dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan (khususnya beras) di Kabupaten Cianjur, perlu dilakukan upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman dan menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan.

Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan pilihan dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date. Agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya.

Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien. Dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya agar dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.

Di sisi lain produktivitas tanaman padi memiliki peluang yang lebih besar untuk ditingkatkan melalui pergantian varietas dengan varietas unggul baru (VUB). Penerapan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) dan memasyarakatkan pengembangan tanaman padi hibrida. Jika ketiga peluang ini dapat dilaksanakan dengan baik, niscaya kebutuhan beras di Kabupaten Cianjur khususnya dan untuk Jawa Barat secara keseluruhan dapat dipenuhi dari produksi daerah sendiri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peranan Kegiatan Penyuluhan Di Kab. Cianjur"

Post a Comment