Tanah Airku

Tinner,Spirtus,dan Lotion Anti Nyamuk ; Trio Zat Maut Miras Oplosan


Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, minuman ini berhasil menjadi gaya hidup di dunia termasuk di Indonesia. Tak jarang, minuman beralkohol biasa disajikan dalam perayaan tertentu atau pesta yang meriah. Walaupun termasuk minuman mewah, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Golongan Minuman Keras
Pada umumnya minuman keras diklasifikasikan menjadi 3 golongan. Golongan itu antara lain:
1. Golongan A yakni minuman keras dengan kadar alkohol 1% hingga 5% seperti minuman bir dan green sand.
2. Golongan B yakni minuman keras dengan kadar alkohol 5% hingga 20% seperti minuman martini dan wine atau anggur.
3. Golongan C yakni minuman keras dengan kadar alkohol 20% hingga 50% seperti whisky dan brandy.
Bisnis minuman keras merupakan bisnis yang sangat menguntungkan. Seperti halnya rokok dan narkoba, konsumen yang kian meningkat membuat pekerja yang terlibat didalamnya mencetak keuntungan yang sangat besar. Walaupun konsumennya banyak, namun tentu saja konsumen tersebut merasakan gejala-gejala awal yang membahayakan dan tidak mengenakkan.
Minuman beralkohol merupakan minuman yang haram yang lebih banyak memiliki banyak dampak negatif daripada dampak positifnya. Meskipun dengan meminum minuman beralkohol seperti wine dan whisky atau tuak dapat mencegah kanker prostat, mencegah diabetes, menambah stamina dan mencegah kolesterol apabila dikonsumsi dalam jumlah yang sesuai dosis yang dibutuhkan oleh tubuh. Namun, minuman beralkohol dan miras merupakan jenis minuman yang sama seperti rokok dan narkoba. Sebab sama – sama memberikan efek negatif lebih banyak dan dapat membuat seseorang menjadi ketagihan.
Apalagi ada produsen atau penjual miras oplosan yang suka mengoplos minuman keras dicampur dengan bahan – bahan lainnya, sehingga hal inilah yang mengakibatkan miras oplosan dapat membuat nyawa peminumnya melayang.
Beberapa bahan campuran yang dioplos untuk membuat miras oplosan diantaranya :
1. Tinner
Tinner adalah zat cair yang biasanya berfungsi untuk mengencerkan cat kayu dan besi, politur serta bahan – bahan finishing lain. Bahan – bahan finishing biasanya merupakan bahan padat yang sifatnya kental sehingga sulit untuk diaduk dan diratakan tanpa diencerkan terlebih dahulu.

Tinner berguna untuk menurunkan viskositas (kekentalan) dari bahan – bahan yang akan diaplikasikan dengan menggunakan alat penyemprot maupun kuas. Alat penyemprot cat maupun kuas cat adalah alat yang berguna untuk mengaplikasikan bahan finishing dan hanya dapat bekerja dengan batas viskositas tertentu. Oleh karena itu suatu bahan finishing harus diencerkan terlebih dahulu degan thinner agar viskositasnya turun, sehingga bahan – bahan tersebut bisa diaplikasikan dengan mudah. Selain berguna untuk menurunkan viskositas, thinner juga berguna untuk mengatur sifat – sifat dari bahan finishing sehingga bahan tersebut bisa diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan. Dengan menggunakan thinner suatu bahan finishing bisa diatur kecepatan waktu pengeringannya serta ketebalan lapisan finishing bisa ditentukan dengan ukuran tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Ciri – ciri Thinner
Berwarna putih seperti air,Cairan transparan
Bau menyengat.
Sangat berbahaya bagi kesehatan.
Daya Larut : Tidak larut dalam Air
Tingkat kandungan alkohol : 98  %
Bagi para pekerja yang ingin menggunakan thinner sebaiknya harus memperhatikan hal – hal yang berhubungan dengan keselamatan kerja. Apabila pekerja terbiasa menghirup (pasif maupun aktif) bahan kimia seperti thinner ini dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pernafasan. Jadi sangat disarankan apabila pekerja berhubungan dengan penggunaan thinner diharuskan memakai APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, hal ini untuk meminimalisir uap dari thinner terhirup oleh tubuh.

2. Spirtus
Alkohol yang biasa kita dengar sebenarnya adalah nama dagang dari bahan kimia berupa ethanol/etil alkohol. Minuman keras yang diperjual belikan dan sudah mendapatkan izin itu sebenarnya minuman keras yang mengandung alkohol dengan kadar tertentu dan sedikit citrarasa, flavour dsb.
Sebagian orang mungkin berpikir bahwa spirtus dan alkohol sama saja, makanya kadang kita mendengar ada orang yang ingin memperoleh efek minuman keras rada ""greng"" dengan menambahkan spirtus.
Alkohol bisa aman untuk dikonsumsi dengan persentasi tertentu, tapi spirtus bukan untuk dikonsumsi karena itu untuk bahan kekeperluan industri.
Ciri2 fisik memang mirip dengan alkohol,namun spirtus diberikan warna biru dalam industri perdagangan.
Metanol, juga dikenal sebagai metil alkohol, wood alcohol atau spiritus, adalah senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH. Ia merupakan bentuk alkohol paling sederhana. Pada "keadaan atmosfer" ia berbentuk cairan yang ringan, mudah menguap, tidak berwarna, mudah terbakar, dan beracun dengan bau yang khas (berbau lebih ringan daripada etanol). metanol digunakan sebagai bahan pendingin anti beku, pelarut, bahan bakar dan sebagai bahan additif bagi etanol industri.
Metanol diproduksi secara alami oleh metabolisme anaerobik oleh bakteri. Hasil proses tersebut adalah uap metanol (dalam jumlah kecil) di udara. Setelah beberapa hari, uap metanol tersebut akan teroksidasi oleh oksigen dengan bantuan sinar matahari menjadi karbon dioksida dan air.
Alkohol adalah tak lain etil alkohol dan minuman keras sekalipun merupakan larutan alkohol dalam air. BUKAN ALKOHOL MURNI! dan spirtus adalah campuran alkohol dengan metanol dalam persentasi kecil.
Kenapa spirtus tidak boleh dikonsumsi???
Karena kandungan metanol didalamnnya yang bersifat racun.
Apa dampak mengkonsumsi cairan mengandung metanol??
Gangguan ritmus detak jantung, hipotensi (tekanan darah rendah), syok, gangguan kesadaran dan akhirnya koma. “Gejala keracunan pertama akan terlihat setelah periode laten beberapa jam, tanda-tandanya adalah keluhan sakit kepala, pusing, mual, muntah, gangguan penglihatan kemudian tidak sadar.
3.  Lotion Anti Nyamuk
Dari berbagai jenis antinyamuk, salah satu yang paling populer kita gunakan adalah lotion anti nyamuk. Tetapi tahukah anda, bahwa dalam lotion anti nyamuk, terdapat bahan kimia, yang tidak jarang menimbulkan iritasi kulit hingga yang paling parah menyebabkan kanker kulit.  apa sebenarnya zat berbahaya yang terkandung dalam lotion anti nyamuk?

Repellent atau lotion anti nyamuk dikenal sebagai salah satu jenis pestisida rumah tangga yang digunakan untuk melindungi kulit tubuh dari gigitan nyamuk. Di dalamnya terkandung zat - zat kimiawi seperti DEET, permetrin, picaridin. DEET adalah bahan kimia aktif yang terdapat pada produk pembasmi serangga.
Jadi jika bahan pembasmi serangga di jadikan sebagai bahan pencampur miras oplosan maka dapat dibayangkan akibat yang bisa di timbulkannya, sudah pasti akan menimbulkan gejala keracunan.  
So, jangan mengkonsumsi miras oplosan yang sebenarnya adalah bahan kimia yang sangat beracun, dan sangat merugikan bagi kesehatan tubuh. .

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tinner,Spirtus,dan Lotion Anti Nyamuk ; Trio Zat Maut Miras Oplosan "

Post a Comment