Strategi Peningkatan Pelayanan Publik Melalui SAUNG PANDU (Sauyunan Ngariung Pelayanan Terpadu) dan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan di Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat
SAUNG PANDU, yang merupakan singkatan dari Sauyunan Ngariung Pelayanan Terpadu, merupakan salah satu terobosan atau inovasi sebagai metode peningkatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang bertujuan menjadikannya lebih cepat, ekonomis dan mudah. Konsep utamanya adalah seperti mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di tingkat Kecamatan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada serta melibatkan kolaborasi Lintas Sektor.
Implementasi Saung Pandu berwujud layanan terpadu seperti Rekomendasi Surat Izin Keramaian dan Rekomendasi Keterangan Bersih Diri. Dalam pelayanan ini, penandatanganan rekomendasi oleh Plt. Camat Batujajar, Kapolsek Batujajar, dan Danramil 0904/Batujajar dilakukan secara serentak di Kantor Kecamatan pada waktu yang bersamaan. Selain itu, dilaksanakan pula Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang bersifat kolaboratif antara Pemerintah Kecamatan, KUA, UPT DP2KBP3A, dan Puskesmas, memberikan layanan terintegrasi bagi calon pengantin.
Inovasi lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik ini adalah Pelayanan Ramah Kelompok Rentan, yang secara khusus ditujukan bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Ibu Hamil. Adapun pelayanan yang diberikan berupa pembangunan Jalur Jalan untuk warga yang memakai Kursi Roda dan Tempat Parkir Khusus Bagi para Kelompok Rentan di Kantor Kecamatan Batujajar. Sarana lainnya untuk kelompok ini adalah Kursi Tunggu Khusus di Ruang Pelayanan Administrasi Kecamatan. Melalui Kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait pembangunan Jalur Jalan Kursi Roda dan pengadaan Kursi Tunggu tersebut mendapat bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Batujajar. Selain itu inovasi lainnya adalah memberikan layanan Jemput Bola ke rumah para Kelompok Rentan yang membutuhkan pelayanan administrasi. Teknisnya Kelompok Rentan yang berusia diatas 70 Tahun cukup menghubungi Nomor WhatsApp (WA) Pelayanan Administrasi Kecamatan (08131171170) untuk memberitahukan jenis pelayanan yang dibutuhkan. Produk administasi yang telah selesai diproses kemudian akan diantarkan langsung ke rumah warga Kelompok Rentan oleh petugas kurir/Pegawai Kecamatan. Kemudian kurir tersebut mengambil berkas persyaratan yang telah disiapkan di rumah warga Kelompok Rentan.
Melalui sinergi antara Saung Pandu yang mengutamakan efisiensi, efektivitas dan kolaborasi, serta Pelayanan Ramah Kelompok Rentan yang berfokus pada empati dan kemudahan akses bagi Kelompok Rentan. Aksi Perubahan ini selain bertujuan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Batujajar juga meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kedepannya kegiatan Saung Pandu ini direncanakan untuk diperluas dengan berkoordinasi bersama instansi lain seperti Samsat, Disdukcapil, BPJS dan yang lainnya. Melalui inovasi ini Kecamatan Batujajar sebagai contoh nyata birokrasi yang responsif, kolaboratif, dan memiliki empati serta berpihak pada warga Kelompok Rentan. Inovasi tersebut berawal dari ide dan gagasan Drs. Romi G. Budiman, M.M.IP selaku Sekretaris Kecamatan Batujajar dalam rangka implementasi Aksi Perubahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI di BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

0 Response to "Strategi Peningkatan Pelayanan Publik Melalui SAUNG PANDU (Sauyunan Ngariung Pelayanan Terpadu) dan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan di Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat"
Post a Comment