Tanah Airku

PERANAN ALTERANTIF PPL DALAM MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

ALTERNATIF PERANAN PENYULUH PERTANIAN
DALAM MENJAGA STABILITAS PENINGKATAN PRODUKSI PANGAN (PADI)
DIATAS 5% PER TAHUN

Oleh :
Dandan Hendayana,SP
(Koord.PPL BPP Kec. Cijati Kab.Cianjur)



A. Pendahuluan
Sebagai salah satu negeri yang mempunyai potensi pertanian yang cukup besar, sektor pertanian hingga kini masih tetap memiliki peranan yang strategis dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia. Peranan penting pertanian dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat antara lain : 1) penyedia pangan bagi 220 juta jiwa penduduk Indonesia, 2) penghasil devisa negara melalui kegiatan ekspor, 3) penyedia bahan baku industri, 4) peningkatan kesempatan kerja, 5) peningkatan PDB (product domestic bruto), 6) pengentasan kemiskinan, 7) peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pertanian ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.
Untuk itu diperlukan sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas dan handal, dengan memiliki ciri adanya kemandirian, professionalitas, berjiwa wirausaha (entrepreneurship), berdedikasi, etos kerja yang tinggi, disiplin dan moral yang luhur serta berwawasan global. Sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya akan mampu membangun usaha tani yang berdaya guna dan berdaya saing. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM pertanian, salah satunya adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian.
Pengalaman dalam sejarah pertanian kita menunjukkan bahwa, penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat berarti, dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Salah satu contoh melalui program BIMAS yang terintegrasi dan terkoordinasi secara ketat, telah menghantarkan Indonesia meraih swasembada beras tahun 1984. Namun setelah itu terjadi penurunan peranan sector pertanian secara perlahan-lahan. Pertanian tidak lagi menunjukkan karakater yang sesungguhnya sebagai salah satu kegiatan perekonomian yang prospektif, dan mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
Kegiatan ekonomi yang berbasis industri pabrikasi dan manufaktur telah mengeser posisi sector pertanian kepada posisi yang termarjinalkan dan tidak mempunyai posisi tawar yang menarik secara ekonomis. Beralihnya angkatan kerja yang berada di pedesaan ke wilayah urban perkotaan, serta semakin tingginya konversi lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian (industri, permukiman dan fasilitas lainnya). Menjadi indicator serius bahwa kegiatan pertanian tidak memiliki kemampuan, baik secara politis maupun secara ekonomis untuk mempertahankan diri.
Hal ini lebih dikarenakan karakteristik usaha tani yang dikelola cenderung lebih bersifat ; skala kecil, bermodal rendah, tradisional, monoton, ketergantungan yang cukup tinggi terhadap perubahan iklim dan cuaca, serta nilai ekonomi produk yang dihasilkan kurang kompetitif. Hal ini diperparah dengan kondisi national financing policy yang kurang memihak kepada petani. Sehingga menjadikan hasil usaha pertanian mengalami stagnasi yang cukup lama. Sebagai perbandingan, yang sama-sama sebagai negara anggota ASEAN, kondisi pertanian di Thailand dan Vietnam selangkah lebih baik dibanding dengan kondisi yang kita alami selama ini.
Dengan melihat kondisi pasang surut kegiatan pertanian selama dua dekade terakhir ini, pemerintah telah memperhitungkan perlu adanya revitalisasi pertanian melalui reorientasi kegiatan penyuluhan.
Revitalisasi yang arti harfiahnya ‘menghidupkan kembali’ maknanya bukan hanya sekedar mengadakan/mengaktifkan kembali yang sebelumnya pernah ada. Tetapi menyempurnakan struktur, memperbaiki mekanisme kerja, adaptasi dengan perubahan yang baru, meningkatkan semangat dan komitmen yang tinggi.
Revitalisasi pertanian bukan dimaksudkan untuk membangun pertanian at all cost, dengan cara-cara yang top down, sentralistik, dan bukan pula berorientasi proyek untuk menggalang dana. Revitalisasi lebih mengarah kepada menggalang komitmen, dan kerjasama seluruh stakeholder, dan mengubah paradigma pola pikir masyarakat untuk melihat pertanian tidak hanya urusan bercocok tanam untuk menghasilkan sesuatu yang dapat dikonsumsi. Konsep revitalisasi pertanian bertumpu kepada tiga peran utama yang perlu dilaksanakan yaitu :
1. Peran pemerintah (pusat/propinsi/kab/kota) ; membuat kebijakan (policy), memfasilitasi, regulasi, menggerakan/penyelenggaraan, serta monitoring dan evaluasi.
2. Peran petani/nelayan ; memproduksi (produser), meningkatkan produksi, dan melaksanakan praktek agribisnis (wirausahawan/entrepreneur).
3. Peran penyuluh ; menggerakan petani, memfasilitasi petani, dengan berbagai informasi dan teknologi.

B. Sejauhmana Pentingnya Revitalisasi Penyuluhan Pertanian
Untuk masa yang akan datang peranan penyuluhan pertanian dirasakan akan semakin penting dan cukup memegang peran yang strategis. Mengingat kegiatan penyuluhan merupakan garda paling depan dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian nasional. Selain sebagai agent of change for farmer behavior, posisinya yang berhadapan langsung dengan petani akan sangat menentukan untuk membawa perubahan yang kondusif pada masa yang akan datang. Dengan kata lain bila kegiatan penyuluhan kurang berperan secara optimal niscaya harapan untuk menghidupkan kembali sektor pertanian menjadi sebuah utopis.
Penyelenggaran penyuluhan pertanian untuk masa yang akan datang haruslah dipola secara terpadu dan integratif. Baik secara perencanaan kegiatannya, peningkatan kualitas SDM dan fasilitas fisik lainnya, kelembagaan dan mekanisme kerjanya, serta control dan sistem evaluasi yang ketat. Hal ini sangat perlu dilakukan karena tanpa didukung dengan fungsi manajemen yang baik, maka kegiatan penyuluhan akan mengalami kebuntuan, mandeg, tidak visioner, dan kurang memperhitungkan perubahan keadaan lingkungan yang dinamis.
Tantangan yang dihadapi oleh para penyuluh pertanian saat ini cukup berat dan kompleks, minimal ada tiga tantangan utama yang harus dihadapi dan sekaligus untuk diatasi oleh para penyuluh diantaranya :
1. Perkembangan teknologi pertanian dan teknologi informasi
2. Perkembangan politik pembangunan pertanian
3. Perkembangan tata perekonomian dunia yang mengarah kepada perdagangan bebas.
Ketiga tantangan tersebut, secara langsung dan tidak langsung membawa konsekuensi logis yang berbeda dan beragam. Perkembangan teknologi dan informasi yang maju semakin pesat, membawa implikasi kegiatan penyuluhan harus bisa memanfaatkan perkembangan tersebut. Di lain sisi karena berbagai sebab dan lain hal, para penyuluh belum sepenuhnya bisa mengambil manfaat dari perkembangan teknologi ini.
Sedangkan perkembangan politik pembangunan pertanian saat ini lebih banyak diwarnai oleh kebijakan pembangunan yang otonom sesuai dengan semangat otonomi daerah. Sebagai akibat turunan dari aspek ini, setiap daerah mempunyai kebijakan yang berbeda menyangkut kebijakan penyuluhan pertaniannya. Konsekuensi dari tantangan yang ketiga adalah ekonomi yang dapat bersaing adalah yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Efisiensi yang tinggi tercapai manakala teknologi menjadi input utama dalam proses produksi. Peran penyuluh semakin penting untuk memasukan teknologi tersebut.
Dengan melihat konsekuensi ini, di sisi lain penyuluhan dan penyuluhnya sendiri tengah mengalami kegamangan dalam menghadapi tantangan perubahan ini. Penyuluhan dan penyuluh belum sepenuhnya mampu beradaptasi dengan dengan perubahan ini. Oleh karena itu perubahan dan peningkatan peran penyuluh sangat perlu dilakukan, karena perubahan sosial ekonomi petani kearah yang lebih baik memerlukan transfer teknologi lewat tangan-tangan penyuluh.

C. Optimalisasi Peran Penyuluh Dalam Menjaga Stabilitas Pembangunan Pertanian
Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan oleh Presiden pada Bulan Juli 2005, yang kemudian diikuti oleh Program Revitalisasi Penyuluhan Pertanian (RPP) pada Desember 2005 oleh Menteri Pertanian RI. Menjadi momentum awal untuk memperbaiki dan meningkatkan peran sector pertanian sebagai leading sector pembangunan nasional. Salah satu tonggak penting dalam melahirkan pelaksanaan RPPK dan RPP ini adalah dengan dikeluarkannya Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K) No.16 Tahun 2006. UU ini merupakan entry point dalam pemberdayaan petani melalui peningkatan sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluh pertanian.
Pada hakekatnya RPP adalah upaya mendudukan kembali peran dan fungsi penyuluh pertanian agar terwujud kesatuan visi dan tujuan dalam mencapai sasaran pembangunan pertanian baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Stabilitas ketahanan pangan menjadi sangat begitu istimewa dalam sasaran keberhasilan pembangunan pertanian nasional. Karena aspek ketahanan pangan memiliki dampak yang cukup besar terhadap posisi kemandirian bangsa ke depan.
Sehingga pemerintah secara serius telah memprogramkan untuk meningkatkan produksi pertanian dengan berorientasi swasembada pangan. Oleh karena itu fokus perhatian menjadi semakin penting untuk memprioritaskan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan (padi) secara kontinyu minimal 5% per tahun.
Dengan demikian pertanyaan penting yang perlu kita ajukan adalah sejauhmana peran penyuluh pertanian dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan tersebut?
Dalam hal ini perlu untuk dikaji secara mendalam dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut, kedudukan dan tugas pokok, serta tujuan penyuluhan.
Secara konsepsi seorang penyuluh berkedudukan sebagai tenaga fungsional yang mempunyai tugas pokoknya adalah menyuluh.
Selanjutnya dalam kegiatan menyuluh dapat dibagi menjadi beberapa kegiatan diantaranya yaitu :
1. Menyiapkan rencana penyuluhan (planning)
2. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan (organizing)
3. Mengembangkan kegiatan penyuluhan (actuating)
4. Mengevaluasi kegiatan penyuluhan (evaluating)
5. Melaporkan kegiatan penyuluhan (controlling)
Sedangkan dilihat dari aspek tujuannya, kegiatan penyuluhan terbagi kedalam dua kelompok tujuan yaitu :
1. Tujuan Jangka Pendek
Tujuan penyuluhan secara jangka pendek adalah menumbuhkan perubahan yang lebih terarah dalam aktivitas usaha tani di pedesaan. Perubahan-perubahan tersebut mencakup perubahan dalam tiga domain: 1) perubahan pengetahuan (Cognitive), 2) perubahan kemampuan sikap, motif, dan inisiatif (Attitude), dan 3) perubahan dalam kemampuan praktikal, kreativitas, dan aktivitas keahlian lainnya (Psikomotor).
2. Tujuan Jangka Panjang
Sedangkan tujuan jangka panjangnya yaitu tercapainya peningkatan taraf hidup (welfare) petani. Yaitu setelah petani mampu melaksanakan better farming, better business, dan better living, yang artinya :
a. Better farming : mau dan mampu mengubah cara-cara usaha tani dengan cara yang lebih baik
b. Better business : berusaha tani yang lebih menguntungkan (profit oriented)
c. Better living : menghemat biaya, saving (menabung), mencari alternatif usaha selama menunggu masa panen dengan cara membuka home industry.
Dengan melihat penjelasan tersebut diatas sekurang-kurangnya ada empat alternatif peranan yang dapat dilakukan oleh penyuluh dalam rangka mendukung stabilitas keberhasilan pembangunan ketahanan pangan yang berorientasi swasembada, diantaranya :
1. Peran Penyuluh sebagai tenaga teknis edukatif
Dalam peranan ini penyuluh dapat bertindak sebagai penyedia jasa konsultan (pendidikan). Termasuk didalamnya penyuluh dapat melakukan tindakan membimbing, melatih, mengarahkan, dan memberikan transfer informasi dan teknologi usaha tani. Perubahan perilaku pada 3 domain utama (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) menjadi bagian tugas yang tidak terpisahkan dalam peranan penyuluh sebagai konsultan/tenaga pendidikan pertanian.
Sebagai tenaga teknis edukatif, bagaimana seorang penyuluh pertanian mampu melakukan penyelenggaraan propses belajar mengajar sesuai prinsip-prinsip POD. Dan menjadi seorang organisator, dan dinamisator yang mampu mengarahkan kelompok tani sebagai wahana kerjasama dan sebagai unit produksi.
2. Peran penyuluh sebagai pemberdaya petani
Sebagai pemberdaya petani, penyuluh diharapkan mampu memberikan semangat dan energi yang penuh bagi kemandirian hidup petani. Sehingga petani mau dan mampu untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya secara independen dan swadaya. Tentunya dalam hal ini tindakan yang perlu dilakukan penyuluh sebagai pemberdaya petani diantraranya :
a. Penyuluh sebagai insiator ; yang senantiasa memberikan gagasan/ide baru yang inovatif,adaptif, dan fleksibel
b. Penyuluh sebagai fasilitator ; selalu memberikan alternative solusi dari setiap problema yang dihadapi petani, dan mampu memberikan akses kepada tujuan pasar dan perbaikan modal usaha.
c. Penyuluh sebagai motivator ; senantiasa penyuluh memberikan dorongan semangat agar petani mau dan mampu bertindak untuk kemajuan.
d. Penyuluh sebagai evaluator ; senantiasa penyuluh mampu melakukan tindakan korektif, mampu melakukan analisis masalah.

3. Peran penyuluh sebagai petugas professional mandiri yang berkeahlian spesifik
Untuk mengantisipasi dan mengatasi tantangan tugas yang dihadapi, professionalitas terhadap pelaksanaan tugas menjadi hal yang penting. Penyuluh yang professional adalah penyuluh yang mampu memposisikan diri dalam tugasnya sebagai milik petani dan lembaganya serta bertanggung jawab penuh terhadap profesinya.

4. Penyuluh berperan sebagai entrepreneurship (Kewirausahaan)
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995). Sedangkan dari sisi psikologis tentang entrepreneur, adalah bagaimana menciptakan ‘dorongan untuk mencapai keberhasilan’ menjadi factor yang sangat determinat (David Mc Clelland. Dalam bukunya The Achieving Society, 1961 dalam Rohadi Wicaksono,2007)).
Artinya secara luas bahwa konsep kewirausahaan adalah menunjukkan kemampuan yang inovatif, kreatif, dan mandiri dalam upaya mencari serta mencapai suatu keberhasilan dengan berbagai cara dan metode baru.
Konsep kewirausahaan bagi penyuluh dapat diterapkan minimal dalam dua kondisi :
a. Kondisi internal ; pribadi penyuluh senantiasa selalu menghidupkan semangat dan etos kerja yang permanen, sigap dengan segala jenis medan pekerjaan, siap menghadapi segala tantangan, selalu memelihara visi dalam bekerja, dan yang lebih penting selalu menjaga komitmen dan peningkatan kualitas diri.
b. Kondisi eksternal ; sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus mempengaruhi sasarannya agar dapat merubah dirinya kearah kemajuan. Peran yang dapat dioambil dalam posisi ini adalah ; penyuluh bertindak sebagai katalisator,membantu memecahkan masalah (solution gives), pembantu proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung ( resources linker).
Keempat peran inilah yang diharapkan mampu diambil oleh penyuluh dalam upaya mendukung dan menjaga keberhasilan pembangunan pertanian,baik untuk masa kini dan yang akan datang.
Perubahan paradigma dan cara berfikir (mind set) jauh lebih penting daripada hanya sekedar merubah perilaku dan kebiasaan yang sesaat. Karena pengaruh globalisasi menuntut adanya peningkatan kualitas SDM, agar mampu melakukan adaptasi dengan baik.

D. Penutup
Untuk masa yang akan datang peranan penyuluh pertanian dipandang memiliki peran yang cukup penting dan strategis dalam kerangka pembangunan pertanian dewasa ini. Tuntutan ini menghendaki adanya peningkatan tingkat adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang dinamis. Lewat tangan-tangan para penyuluhlah, perubahan ke arah yang lebih baik dalam usaha pertanian diharapkan dapat terwujud. Komitmen dan kinerja yang terpelihara merupakan modal dasar yang sangat berharga dalam mewujudkan harapan tenaga penyuluh pertanian yang professional dan mandiri.


Daftar Pustaka
BPSDMP-Deptan RI. Modul Diklat Dasar Umum Bagi Penyuluh Pertanian, Tugas dan Fungsi Penyuluh Pertanian. STTP Bogor.2009
Mahdi,SP.M.Si. Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Sebagai Tenaga Profesional (Artikel Online). Makalah Pada Workshop Penyuluh Pertanian Se-Sumatera Barat. Juli 2004. Staf Pengajar Jur.Sosek. Faperta Unand Padang.
Pos Kupang. Peran Mulia Penyuluh Pertanian.Artikel Online.Juli 2009
Rohadi Wicaksono. Pengertian Wiraswasta. Artikel Online. 1 Sep.2007

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "PERANAN ALTERANTIF PPL DALAM MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN"