Tanah Airku

FARMER MANAGED EXTENSION ACTIVITY (FMA) ; MODEL PENINGKATAN KAPABILITAS PETANI

Setelah hampir lima dasa warsa dengan berbagai rekayasa teknologi, sosial dan ekonomi, petani telah dibimbing dalam kelompok (massal) Insus, Supra Insus, SL-PTT, GP-PTT dll, pada berbagai budidaya komoditas untuk peningkatan produksi. Petani dianggap telah mahir didalam hal berbagai aspek budidaya seperti : pengolahan lahan, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, demikian halnya mengenai effisiensi penanganan pasca panen. Dari sebab itu sejalan dengan pemberlakuan otonomi daerah, dimana ororitas pusat didelegasikan ke daerah, maka penyelenggaraan penyuluhan pertanian akan dimodivikasi untuk lebih mendorong peran aktifnya petani sebagai pelaku agribisnis.
Turut sertanya langsung petani didalam proses penyuluhan, selain akan memudahkan monitoring pelaksanaan kegiatan juga diharapkan akan dapat memberikan masukkan bagi kalangan eksekutif dan penentu kebujakan, untuk melahirkan rumusan kebijakan baru yang lebih sesuai dengan tuntutan perkembangan yang terbaru. Salah satu model penyuluhan yang diharapkan akan efektif diterapkan adalah model Farmer Managed Extension Activity.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang dibutuhkan sekarang adalah penyelenggaraan kegiatan yang dapat mendorong peran serta aktif petani dan pelaku agribisnis lainnya. Mereka bersama-sama membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan, sehingga pada akhirnya petani akan bisa memberikan masukan (input) kepada eksekutif dan legislatif. Masukan tersebut akan menghasilkan peraturan-peraturan yang mendukung usaha petani.
Yang menjadi masalah bagaimana caranya membuat kondisi agar petani berperan aktif.

FARMER MANAGED EXTENSION

FMA singkatan dari “Farmer Managed Extension Activity” disingkat FMA atau kegiatan penyuluhan pertanian yang dikelola oleh petani. Petani mempelajari sendiri apa yang akan dipelajarinya, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat tani. Dampaknya akan meningkatkan partisipasi, mengembangkan kepemimpinan petani, dan sekaligus mempercepat proses pemberdayaan petani itu sendiri. Proses pembelajaran ini dimulai dari kajian desa dan perencanaan yang dilakukan secara partisipatif, dilaksanakan dengan bimbingan petani pemandu (fasilitator). Fasilitator dipilih dari dan oleh petani setempat secara demokratis. Penyusunan rencana dilaksanakan secara bertingkat mulai dari keluarga, kelompok dan masyarakat desa. Maksudnya agar kepentingan keluarga tercakup dalam rencana kelompok dan rencana masyaraktat desa. Perhatian terhadap kepentingan keluarga ini diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi aktif keluarga sebagai anggota kelompok maupun anggota masyarakat untuk memecahkan masalah usahanya.

PESERTA

Peserta FMA diperuntukkan petani (laki-laki dan perempuan) dan anggota keluarganya, baik yang termasuk dalam kelompok tani maupun yang bukan anggota kelompok tani yang memiliki usahatani dan bermaksud untuk mengembangkan usahanya menjadi usaha agribisnis yang lebih produktif dinamis, dan berdaya saing.

KEGIATAN FMA

1. Memperkuat kelompok petani dan jaringan kemitraan petani.
2. Pengkajian partisipatif analisa sosial, jender wanita petani dan pemuda.
3. Menyusun rencana kegiatan kelompok petani, rencana kegiatan, dan program penyuluhan kecamatan dan kabupaten, yang diikuti para petani dan pihak terkait lainnya.
4. Studi lapangan, pertemuan teknis, diseminasi dan produksi media informasi.
5. Membangun jaringan petani untuk meningkatkan penyuluhan pertanian dan tukar menukar informasi antar petani, sebagai alat untuk mengakses media informasi dan teknologi yang disediakan melalui dana FMA dst.

ASPEK YANG HARUS DIPERHATIKAN


Aspek yang harus diperhatikan al.:

1. Kebutuhan dasar dari mayoritas petani
2. Kelancaran pelaksanaan rencana usaha keluarga petani keberkelanjutan
3. Kemampuan rasional, sosial dan tingkat keterampilan petani
4. Kemampuan memecahkan masalah
5. Kemandirian petani
6. Mendorong proses pelatihan dan perencanaan partisipatif
7. Mendorong proses berkelanjutan
8. Mendorong berkembangnya jaringan dan kemitraan petani

PRINSIP DASAR PELAKSANAAN  


a. Partisipasi : Kegiatan penyuluhan pertanian harus melibatkan petani untuk berperan secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian; partisipasi akan berkembang dalam berbagai cara sesuai keadaan spesifik.
b. Demokratis: Setiap keputusan dibuat melalui musyawarah atau kesepakatan sebagian besar petani untuk menjamin adanya dukungan dan rasa memiliki dari masyarakat; seluruh kegiatan produksi, dari pereencanaan sampai evaluasi dilaksanakan dengan prinsip “ dari petani, ke petani, dan untuk petani”.
c. Desentralisasi : Kegiatan penyuluhan pertanian direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan petani (laki-laki dan perempuan) untuk memperbaiki dan mengembangkan usaha taninya dan hasil-hasil dari kegiatan penyuluhan.
d. Keterbukaan : Manajemen dan administrasi penggunaan dana desa diketahui dan diumumkan ke seluruh masyarakat desa.
e. Akuntabilitas : Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian harus dapat dipertanggung jawabkan kepada petani.
f. Kemitraan : Kegiatan penyuluhan pertanian harus mampu mendorong keluarga tani (laki-laki dan perempuan), kelompok tani (laki-laki dan perempuan) dan masyarakat (laki-laki dan perempuan) untuk berinteraksi dan bekerja sama dalam memecahkan masalah lokal mereka secara kemitraan di tingkat desa.
g. Kemandirian : Keluarga dan masyarakat tani (laki-laki dan perempuan) memiliki kesempatan dan kemampuan untuk menemukan usahatani yang menguntungkan dan berkelanjutan tanpa harus bergantung kepada para penyuluh pertanian. Proses partisipasi dan kemandirian jarang terjadi secara spontan, maka perlu dimulai dengan bimbingan para fasilitator.

Dengan dilakukannya FMA, maka petani diharapkan akan mandiri, tidak tergantung lagi kepada pemerintah. Mereka bisa merencanakan, melaksanakan, dan menyelesaikan masalahnya sendiri bersama dengan lembaga-lembaga yang ada di wilayahnya. Kalau itu dilakukan disemua desa, maka Indonesia sebagai negara agraris, keluarga petani akan sejahtera, dan tentunya dapat bersaing dengan negara lain penghasil pertanian. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FARMER MANAGED EXTENSION ACTIVITY (FMA) ; MODEL PENINGKATAN KAPABILITAS PETANI"

Post a Comment