Tanah Airku

Bonus demografi ; Antara Manfaat dan dampaknya Bagi Cianjur

Bonus Demografi adalah suatu istilah yang tak asing lagi. Pasalnya bonus demografi ini akan dialami Indonesia pada tahun 2020 sampai 2030. Bonus demografi berasal dari kata “Demographic Dividend” yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, Bonus Demografi.
Alasan penggunaan istilah bonus demografi karena penggunaan kata “bonus” dalam demografi sebagai upaya penyederhanaan istilah. Karena para ahli paham jikalau tidak semua masyarakat Indonesia mengenal dengan istilah demografi. Apalagi demographic dividend,  yang kerap digunakan oleh para pakar demografi.
Bonus Demografi diartikan sebagai sebuah rasio kependudukan yang menggambarkan keuntungan. Hal itu karena melihat perbandingan jumlah penduduk usia non-produktif (kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun) lebih sedikit dibandingkan dengan penduduk usia produktif (15 hingga 64 tahun).
Tifatul Sembiring (Kominfo, 2014), memberikan pengertian bonus demografi adalah suatu keadaan penduduk yang menguntungkan, karena jumlah penduduk didominasi oleh masyarakat yang masih berusia produktif .
Akankah bonus demografi ini akan benar-benar menjadi “bonus” terhadap munculnya berkah kemajuan dan peningkatan kesejahteraan..?
Jelas ini sangat bergantung kepada sejauhmana pemerintah (pusat maupun daerah)  dapat mengelola dan memanfaatkan peluang emas “bonus demografi” ini. Peluang akan mendapatkan keuntungan terhadap kemajuan dan peningkatan taraf hidup, tentu sangat ditentukan oleh variabel kualitas demografi yang dimilikinya.
Salah satu contoh nyata negara yang pernah sukses memanfaatkan bonus demografi adalah Jepang. Pasca kekalahan Perang Dunia II, Jepang mengalami keterpurukan dalam segala lini kehidupan. Namun pemerintah Jepang cepat bereaksi dengan melihat potensi rasio penduduk yang berusia produktifnya diberikan kesempatan mendapatkan pendidikan. Hasilnya dapat kita lihat sampai dengan hari ini. Jepang telah menjelma menjadi salah satu negara maju.
Bagiamana dengan kita..? khususnya bagi Indonesia. Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada tahun 2020 - 2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen adalah penduduk dengan usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun).
Pertanyaan pentingnya sekarang, apakah Kabupaten Cianjur dapat memanfaatkan peluang bonus demografi ini, untuk melakukan lompatan siginifikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.?  Perlu kiranya kita lakukan analisis data terhadap struktur data kependudukan Cianjur.
Jumlah penduduk Kabupaten Cianjur tahun 2017 sebanyak 2.256.589 orang (BPS,Cianjur dalam angka 2018), yang terdiri dari 51,4% (1.160.520 jiwa) laki-laki dan 48,6% (1.096.069 jiwa) perempuan. Sex ratio sebesar 105,88, yang artinya terdapat 106 penduduk laki-laki pada setiap 100 penduduk perempuan.
Jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebanyak 65,35 % ( 1.472.737 orang) dan usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65+ tahun) sebanyak 34,65% (781.047 orang).
Berdasarkan hasil Survei Antar Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2015, penduduk usia 15 tahun keatas yang merupakan angkatan kerja yaitu 960.166 orang yang terbagi dalam dua katagori yaitu yang bekerja 89,9% (863.592 jiwa) dan yang berstatus pengangguran terbuka yaitu 10,1% (96.574 jiwa).
Angkatan kerja terbanyak sekitar 35,97 % bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan, diikuti oleh sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan, dan hotel sebanyak 27,95 %. Dengan demikian sektor pertanian masih mendominasi penyerapan tenaga kerja terbesar.
Dari jumlah penduduk yang berusia non produktif (0-14 tahun dan 65+ tahun), terbagi kedalam 4 (empat katagori) ;
1. Usia 0 - 4 tahun sebesar 9,68 %
2. Usia 5 - 9 tahun sebesar 9,61 %
3. Usia 10 - 14 tahun sebesar 9,84 %
4. Usia 65+ tahun sebesar 5,5 %
Jika melihat anatomi struktur data kependudukan saat ini, maka dalam kurun waktu 2 hingga 4 tahun ke depan Cianjur akan mendapatkan tambahan penduduk usia produktif sebesar 9,84 % (221.745 orang). Dan dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun ke depan Cianjur akan mendapatkan tambahan penduduk usia produktif sebesar 19,44% (438.273 orang).
Artinya dalam kurun waktu 10 tahun mendatang Cianjur akan menghadapi jumlah penduduk produktif  hampir mencapai 80 % (1,8 juta orang) dari jumlah penduduk total. Hal ini akan berdampak ganda, jika pemerintah sanggup mengelola limpahan SDM berusia produktif ini tentu akan berdampak siginifikan terhadap percepatan roda pembangunan lokal Cianjur. Namun sebaliknya jika pemerintah gagal dalam mengelola limpahan SDM ini akan berdampak terhadap problem sosial yakni peningkatan jumlah pengangguran. Sampai dengan hari ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang dimiliki Cianjur adalah 10,1 %.
Melihat proyeksi bonus demografi ini, jika tidak dipersiapkan dengan matang, jelas akan menimbulkan bencana sosial yang serius, yaitu lonjakan TPT yang diperkirakan  mencapai 20% - 30%.
Perlu dipersiapkan langkah-langkah yang strategis dan terarah dalam mengantisipasi munculnya “Demographic Dividend”. Beberapa hal yang perlu diantisipasi adalah :
1. Bagaimana melakukan ekspansi lapangan kerja yang dapat menampung lonjakan angkatan kerja dalam kurun waktu 2 - 4 tahun mendatang.
2. Bagaimana melakukan peningkatan kualitas pendidikan penduduk Cianjur yang berusia produktif. Mengingat lebih dari 50% kualitas angkatan kerja di Cianjur adalah berpendidikan tamat SD dan paling banyak berada pada kelompok umur 35 - 39 tahun dan 40 - 44 tahun.
Pijakan strategis yang perlu dicermati oleh Pemerintah Cianjur dalam mengatasi problem lonjakan angkatan kerja ini, mengoptimalkan sektor ekonomi yang mampu menyerap angkatan kerja sebanyak-banyaknya. Sektor pertanian dan perdagangan/jasa harus menjadi fokus perhatian utama, mengingat kedua sektor ekonomi ini mampu menyerap angkatan kerja yang dominan 63,92 %.
Alternatif sekundernya adalah bagaimana menciptakan sektor ekonomi kreatif yang bisa menyerap angkatan kerja dengan basis pada sumberdaya lokal. Mengembangkan industri rumah tangga, kerajinan, dan UMKM, harus menjadi perhatian.
Pengembangan sektor pertanian dengan sub sektornya seperti komoditi perkebunan kehutanan, hortikultura, dan perikanan, harus mendapatkan prioritas. Peningkatan pelung usaha sektor pertanian pada sub sistem pasca panen merupakan peluang terbesar yang belum dioptimalkan.
Cianjur harus menerapkan strategi dalam pengembangan investasi, pilihannya adalah investasi yang dikembangkan harus memiliki linkage terhadap potensi pertanian yang dimiliki Cianjur.  
Investasi berbasis manufaktur hanya berorientasi kepada penyerapan tenaga kerja saja, namun tidak memberikan multiplier efect terhadap percepatan roda perekonomian Cianjur yang memiliki ciri khas ekonomi yang berbasis agriculture.
Akankah bagi Cianjur…..Bonus Demografi menjadi musibah ? …...atau justru sebaliknya ...semoga ..Bonus Demografi menjadi berkah..bagi Cianjur ...yang tercinta...ini...amiiin..

Penulis :
Dandan Hendayana (Kasi PSP.TP Distan P2H Kab.Cianjur)
Sumber referensi :
1. BPS.Cianjur dalam angka tahun 2018.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bonus demografi ; Antara Manfaat dan dampaknya Bagi Cianjur"

Post a Comment