Jawaban UAS MK Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah (Pascasarjana Magister Pertanan)
MK : Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah (Pascasarjana Magister Pertanan)
1. Berbagai bentuk kegagalan pasar yang mengundang intervensi pemerintah :
Kegagalan pasar (market failure) adalah tidak bekerjanya mekasnisme pasar melalui invisible hand-nya untuk mengatur alokasi sumberdaya ekonomi agar kegiatan perekonomian berjalan dengan efisien dan efektif. Beberapa bentuk kegagalan pasar diantaranya :
a. Masalah kerusakan lingkungan akibat pencemaran dan polusi.
b. Masalah pengangguran dan kemiskinan
c. Disparitas pendapatan antara kaum miskin dan kuam kaya
d. Masalah inflasi dan penurunan daya beli masyarakat
e. Monopoli pasar melalui proses monopolistic dan monopsoni
Kegagalan pemerintah dalam mengatasi kegagalan pasar diantaranya oleh dua sebab yaitu :
a. Omission failure ; misalnya memburuknya fasilitas transportasi dan komunikasi yang menyebabkan naiknya biaya aktivitas sektor swasta maupun sektor public.
b. Commission failure ; ketidakefisienan dan pemborosan dalam program-program investasi pemerintah, misalnya kontrol pemerintah yang terlalu jauh dan mahal biayanya atas aktivitas sektor swasta, maupun defisit anggaran pemerintah yang disebabkan oleh defisit BUMN dan mendorong inflasi yang tinggi dengan konsekuensi lanjutannya adalah terhadap alokasi sumber daya, perilaku tabungan maupun alokasi investasi swasta.
2. Permintaan terhadap pangan bersifat inelastis, hal ini lebih disebabkan oleh preferensi konsumen yang memposisikan produk pangan sebagai kebutuhan bahan pokok. Sehingga perilaku perubahan harga tidak signifikan mempengaruhi demand konsumen, sifat kebutuhan bahan pokok tidak boleh tidak harus terpenuhi meskipun harga pasar mengalami kenaikan. Ketika terjadi kenaikan harga maka tidak serta menurunkan permintaan, dan sebaliknya ketika terjadi penurunan harga tidak secara langsung dapat menaikan jumlah permintaan. Karena jumlah kebutuhan bahan pangan pokok bersifat tetap dan kontinu. Kasus yang dapat ditelaah adalah harga beras, meskipun harga beras mengalami lonjakan akan tetapi permintaan konsumen tidak mengalami penurunan. Karena konsumen sebagian besar tidak mengalihkan bahan pangan pokok di luar beras. Akibatnya berapa pun harga beras konsumen akan tetap membeli sesuai dengan kebutuhannya.
Peran pemerintah yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku konsumen dari inelastic menjadi elastic adalah melalui kebijakan diversifikasi pangan, melalui pengembangan substitusi pangan pokok.
3. Asas penerapan input produksi pertanian 6 tepat ; jenis, jumlah, mutu, lokasi, waktu, dan harga.
Beberapa aplikasi intervensi pemerintah yang terkait dengan asas tersebut adalah :
a. Perpres No.15 tahun 2011 yang mengatur jenis pupuk yang mendapat subsidi adalah pupuk urea, SP 36, ZA dan NPK.
b. Permentan No.87 tahun 2011 yang mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET) dan jumlah alokasi pupuk subsidi setiap propinsi seluruh Indonesia.
c. Peraturan Dirjen Tanaman Pangan No.01/kpts/HK.310/C/1/2009 yang mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi mutu benih bina tanaman pangan.
4. A.Kelemahan structural petani pangan Indonesia :
- Faktor penguasaan dan pemilikan lahan pertanian yang sempit, yakni < 0,5 hektar
- Faktor pengetahuan dan keterampilan SDM pertanian yang rendah
- Faktor keterbatasan alat alat dan teknologi pertanian yang dimiliki petani.
- Akses pembiayaan usaha tani yang masih terbatas hanya mengandalkan biaya privat, belum menggunakan akses perbankan.
- Orientasi usaha yang belum berwawasan komersial (market oriented), masih bersifat subsisten.
B. Faktor pelancar : merupakan fasilitas penunjang yang mendukung kelancaran dan keberhasilan usaha tani di Indonesia seperti system informasi pertanian, kegiatan penyuluhan pertanian, dll.
Faktor mutlak: merupakan faktor absolut yang kedudukannya tidak boleh tidak harus terpenuhi sebagai syarat untuk mencapai keberhasilan usaha tani. Misalnya kesediaan lahan , air, saprodi, dan pembiayaan.
C.Bergesernya paradigma kredit dari bunga rendah kepada system tabungan peminjam, lebih disebabkan oleh feasibilitas (kelayakan) usaha tani itu sendiri. Sebagaimana diketahui bahwa perbankan sangat sulit untuk memberikan skim kredit pertanian karena kebanyakan usaha pertanian di Indonesia kurang marketable dan bankable. Sehingga untuk menghindari resiko kredit macet maka perbankan merubah pola pelayanan kredit dari bunga rendah menjadi system tabungan peminjam.
5. A. Pemasaran produk pertanian kurang memberikan insentif bagi petani hal ini disebabkan oleh kurang efisiennya system tata niaga pertanian yang terjadi. Dimana selisih harga jual di konsumen akhir dan harga jual petani cukup besar, dan tidak nikmati oleh petani melainkan oleh pelaku pemasaran. Hal ini dipengaruhi oleh buruknya system pemasaran produk pertanian karena beberapa aspek yaitu :
a. Sarana infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan alat komunikasi yang kurang mendukung, sehingga biaya pemasaran menjadi tinggi.
b. Mekanisme pasar output yang dihadapi petani tidak efisien yaitu dengan adanya perilaku monopsoni dan oligopsoni dari segelintir pedagang besar yang bebas mengatur harga jual produk di tingkat petani.
c. Pemerintah kurang respon dalam mengatur HPP gabah, karena kenyataanya harga HPP jauh lebih rendah dari level harga aktualnya. Misalnya HPP gabah GKG saat ini Rp.4150/kg, sementara harga actual di pasar adalah Rp.4500/kg.
B. upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah :
- Meningkatkan kelengkapan sarana fisik umum seperti jalan raya, jembatan, jaringan telepon dan internet untuk menurunkan biaya pemasaran
- Memangkas pelaku pemasaran dengan cara pemerintah turung langsung berhadapan dengan petani dalam upaya membeli produk gabah, melalui bulog. Dengan cara bulog membagun gudang penyimpangan di level kecamatan.
- Merevisi HPP gabah GKG agar sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya.
C. makna agribisnis ; adalah sejatinya terciptanya nilai tambah (value added) produk pertanian melalui kegiatan pengolahan dan pemasaran. Dalam konteks ini bukan tidak ada nilai tambah, yang terjadi adalah alokasi nilai tambah yang tidak memenuhi asas keadilan. Bahwa antara petani dan pedagang tidak seimbang dalam menerima nilai tambah dari produk pertanian yang diusahakan. Seyogianya petani dan pedagang menerima margin pemasaran yang adil, tetapi karena terjadi inefisiensi justru yang terjadi sebaliknya.
0 Response to "Jawaban UAS MK Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah (Pascasarjana Magister Pertanan)"
Post a Comment