Tanah Airku

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) SURVEY DAN INVESTIGASI DESIGN IRIGASI PERPOMPAAN MENENGAH

 NAMA PROGRAM  : PENGEMBANGAN SUMBER AIR (BASE LINE)

NAMA KEGIATAN  : IRIGASI PERPOMPAAN MENENGAH WILAYAH BARAT

NAMA PEKERJAAN  : SURVEY DAN INVESTIGASI DESIGN AIR

TAHUN ANGGARAN :  2018

 

1. Latar Belakang

1.1   Dasar Hukum

a. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pembangian Urusan Pemerintahan. Kewenangan pengembangan irigasi tingkat usahatani/tersier tidak diatur secara khusus karena menjadi tanggung jawab masyarakat/petani pemakai air.

b. Peraturan Menteri Keuangan No. 168/PMK.105/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Pemerintah pada Kementeriam/Lembaga Juncto. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.168/PMK.105/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Pemerintah pada Kementeriam/Lembaga.

c. Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/OT.010/8/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

d. Peraturan Menteri Pertanian No. 62/Permentan/RC.110/12/2016 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017.

e. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) No: 018.08.1.029168/2018 Tanggal 5 Februari 2018 tentang Revisi I Rincian Kertas Kerja Satker Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulturan Propinsi Jawa Barat TA.2018 Kabupaten Cianjur.

f. Pedoman Teknis Pengembangan Irigasi Perpompaan, Direktorat Irigasi Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan RI.Tanggal 27 Desember 2017.

1.2. Latar Belakang

Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal.  Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan intensitas pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.

Pendistribusian air irigasi harus disesuaikan dengan kebutuhan tanaman serta kondisi agroklimat tanaman. Tanpa adanya dukungan ketersediaan air yang sesuai dengan kebutuhan baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, maka dampaknya terhadap budidaya tanaman berjalan tidak optimal. Di lain pihak pertumbuhan penduduk semakin meningkat menuntut peningkatan ketersediaan bahan pangan.

Salah satu upaya yang dilakukan mendukung penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan air pertanian, khususnya pada area diluar sistem irigasi teknis adalah dengan pompanisasi. Untuk itu Direktorat Irigasi Pertanian melaksanakan Pengembangan Sumber Air Permukaan melalui kegiatan Irigasi Perpompaan.  Sumber  air permukaan dapat berasal dari sungai, mata air, danau, embung, dan sumber air lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan masing- masing daerah.

 

2. Maksud dan Tujuan

a. Maksud dari pekerjaan ini  adalah melakukan survey dan investigasi design air untuk lokasi irigasi perpompaan.

b. Tujuan dari pekerjaan ini menyediakan dokumen laporan survey dan investigasi design air untuk lokasi irigasi perpompaan meliputi ; RAB dan design rancangan fisik bangunan irigasi

3. Target/Sasaran

Tersedianya dokumen SID air irigasi perpompaan sebanyak 8 unit untuk mendukung komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

4. Organisasi Pelaksana

Organisasi yang melaksanakan pekerjaan irigasi perpompaan ini adalah  .......

5. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya

a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan SID air irigasi perpompaan adalah  sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah)

 

6. Ruang Lingkup, dan Lokasi Pekerjaan 

a. Ruang Lingkup 

Ruang lingkup kegiatan ini adalah pelaksanaan survey dan investigasi pada calon lokasi perluasan sawah dan pembuatan desain rancangan perluasan sawah pada calon lokasi yang dinyatakan layak untuk sawah. Tahapan pekerjaan kegiatan survey, investigasi dan desain perluasan sawah adalah sebagai berikut :

1) Persiapan

2) Sosialisasi dan Koordinasi

3) Pengumpulan data primer dan sekunder

4) Tabulasi dan pengolahan data

5) Penentuan kelayakan calon lokasi

6) Pengukuran dan pembuatan desain, meliputi pengukuran lapangan, penyediaan peta dasar teknis, pembuatan peta situasi lokasi skala 1 : 1000.

7) Analisis harga satuan dan penyusunan RAB

b. Lokasi Kegiatan

    Pekerjaan SID air irigasi perpompaan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten ........

7. Jangka Waktu Pelaksanaan

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan perluasan sawah adalah 1,5 bulan dari bulan Mei  2018 sampai dengan Juni 2018.

8. Peralatan dan Perlengkapan

Peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan perluasan sawah disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan .  

9. Keluaran yang dihasilkan

Keluaran (output) yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen perencanaan SID air irigasi perpompaan  dalam bentuk hardcopy dan softcopy (CD) dengan rincian sebagai berikut :

1. Buku data dan analisis survey dan investigasi, dicetak sebanyak 5 rangkap

2. Peta digital yang meliputi peta dasar teknis, pembuatan peta situasi lokasi skala 1 : 1000.  dalam format vector

3. Pencetakan peta site plan  dan peta rancangan/desain, dicetak sebanyak 5 rangkap pada kertas ukuran A3 dengan skala peta menyesuaikan dengan ukuran kertas dan batas wilayah administrasi

4. Analisis Harga  dan RAB , dicetak sebanyak 5 rangkap.

5. Laporan kegiatan meliputi  laporan akhir, dicetak sebanyak 5 rangkap.

 

10. Pemeriksaan Teknis Pekerjaan

1. Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan.

Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan dilakukan oleh Tim Pemeriksa pekerjaan yang ditunjuk oleh PPK dengan tahapan sebagai berikut :

Pada saat melaksanakan pengukuran dan pencatatan data dilapangan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pekerjaan .Beberapa hal yang diperiksa antara lain mencakup :

a) Hasil pengukuran dilapangan pada setiap obyek yang diukur, mencakup pembacaan azimuth, pembacaan benang silang (Kruisdraad), perbedaan tinggi ,jarak horizontal maupun tinggi objek (patok ) baik menutut perhitungan maupun perbaikan.

b) keperluan pemeriksaan tersebut diatas, maka Tim Pemeriksa harus memeriksa dengan situasi sesungguhnya dilapangan . Apabilah terjadi kesalahan maka Tim Pemeriksa langsung memberikan koreksinya.

c) Setelah rekanan menyerahkan Draft Laporan hasil pekerjaan beserta Buku Ukur lapangan kepada Tim Pemeriksa Pekerjaan , maka Tim Pemeriksa Pekerjaan memeriksa hal-hal sebagai berikut :

1) Gambar dan hasil pengukuran terhadap setiap objek yang diukur didalam Peta Dasar Teknis .

2) Kesesuaian Peta Desain dan Peta Dasar Teknis.

3) Analisa Biaya Konstruksi

4) Kelengkapan Peta Situasi Lokasi

2. Penyerahan Hasil Pekerjaan Desain.

a) Hasil pekerjaan desain yg harus diserahkan oleh Konsultan Kepada Pemberi Pekerjaan /PPK Ialah :

1) Analisa biaya konstruksi  dirinci menurut jenis pekerjaan  dan sebagainya.

2) Peta Lokasi

3) Peta Rancangan (desain ) pencetakan sawah dibuat dengan skala 1 : 1.000 dengan ukuran kertas gambar A-1 . Pada sudut kanan bawah dibuat kolom pngesahan dari Tim Pemeriksa Pekerjaan .

b) Hasil desain pencetakan sawah tersebut pada butir 1) sampai dengan 3) disusun dan dijilid sedemikian rupa sehingga merupakan sebuah buku yang praktis untuk digunakan dilapangan. Sebelum buku tersebut diserahkan kepada pemberi pekerjaan, terlebih dahulu diperiksa oleh tim pemeriksa pekerjaan, dengan mengunakan Berita Acara.

3. Pembayaran Hasil Pekerjaan

c) Pembayaran hasil pekerjaan kepada rekanan didasarkan pada prestasi pekerjaan yang telah diselesaikan 100 %, yang telah dijilid menjadi buku (buku berdasarkan pada tahapan pelaksanaan kegiatan)

d) Pembayaran dapat dilakukan setelah Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan ditandatangani oleh pemberi Pekerjaan/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani perluasan sawah

e) Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan dibuat atas dasar Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Pekerjaan.

 

11. Personil

Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan ini sebanyak 4 orang, secara rinci kebutuhan tenaga ahli berikut perincian tugas dan tanggungjawabnya sebagai berikut :

No.

Tenaga Ahli

Pendidikan

Pengalaman Kerja

Jumlah

Orang Bulan

1

Ahli Pertanian tentang Tata Guna Lahan dan Air (Ketua Tim)

Magister (S2) Pertanian dengan S1  Ilmu Tanah 

4 tahun (S2) Lahan Pertanian / 6 tahun (S1)

1 org

1

2

Ahli Geodesi

S1 Teknik Geodesi

4 tahun (S1)

1 org

1

 

Untuk menunjang kelancaran kegiatan dan pencapaian sasaran serta pencapaian output sesuai dengan target yang telah ditentukan, pelaksanaan kegiatan ini memerlukan tenaga ahli penunjang yaitu: 1 orang Asisten Ahli AUTOCAD/GIS, dan 1 orang Operator.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) SURVEY DAN INVESTIGASI DESIGN IRIGASI PERPOMPAAN MENENGAH"

Post a Comment