Tanah Airku

TUTORIAL : SOP PENANGANAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)

 

 

 

 

Logo dan Nama Instansi

NOMOR SOP

:

 

TGL. PEMBUATAN

:

 

TGL. REVISI

:

 

TGL. EFEKTIF

:

 

DISAHKAN OLEH

:

 

 

NAMA SOP

:

PENANGANAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)

 

DASAR HUKUM :

KUALIFIKASI PELAKSANA :

1. Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman

2. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman

3. Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/ OT/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian OPT

 

1. SLTA

2. S1

 

KETERKAITAN :

PERALATAN/PERLENGKAPAN :

ProduktifitasdanProduksiTanaman

 

 

1. Peralatan kerja lapangan

2. Kendaraan

 

PERINGATAN :

PENCATATAN DAN PENDATAAN :

Apabila prosedur pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Tanaman Pangan tidak dilaksanakan akan berakibat pada kegagalan panen

 

- Disimpansebagai data elektronikdan manual

 SKEMA SOP PENANGANAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TUTORIAL : SOP PENANGANAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT)"

Post a Comment