Tanah Airku

PERUBAHAN PARADIGMA PERTANIAN AGRIBISNIS MENUJU PERTANIAN BERKELANJUTAN (TINJAUAN SECARA FILSAFAT ILMU DI INDONESIA) Bagian IV

 Konsep Dasar dan Penjabaran Pembangunan Pertanian Berkelanjutan


1. Keterbatasan Pertumbuhan (Limit to Growth)


Ad dua kelompok besar yang menaruh perhatian pada masalah pembangunan ekonomi (economic development)  yaitu kelompok pesimistis dan optimistisKelompoyanpesimistimendasarkan    pemikirapadhukum Entropy yang menghasilkan pandangan limit to growth, sedangkan kelompok yang kedua bersandar pada paradigma dissipative structure dari Ilya Progogeni yang menganggap bahwa pertumbuhan tidak terbatas. Kelompok yang pertama menyarankaperlunydilakukaperubahaparadigmekonomyanlama sebagai suatu sistem berdiri sendiri, digantikan dengan pandangan bahwa sistem ekonomi merupakan bagian dari subsistem biofisik dan menyarankan perlunya pembangunan  yang berkelanjutan (sustainable development).

 

2. Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasdarkonsepembangunaberkelanjuta(sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunasebelumnyyanterfokupadtujuapertumbuhaekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup. Konsep pertama dirumuskan dalam Bruntland Report yang merupakan hasil kongres Komisi Dunia Mengenai Lingkungan dan Pembangunan PBB: “Pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka (WCED, 1987).

Bedasarkan definisi pembangunan berkelanjutan tersebut, Organisasi Pangan Dunia mendefinisikan pertanian berkelanjutan sebagai berikut :   …… manajemen dan konservasi basis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan guna menjamin tercapainya dan terpuaskannya kebutuhan   manusia   generasi   saat   ini   maupun   mendatang.   Pembangunan pertanian berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdaya genetik tanaman maupun  hewantidamerusalingkungantepagunsecarteknislayak secara ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989).

Sejak akhir tahun 1980’an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut.  Beberapa definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan bekelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk  pertanian  berkelanjutanyanditerimsecarluaialayang bertumppadtigpilarekonomisosialdaekolog(Munasinghe1993). Dengan perkataan lain, konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar Triple-P

 

Penerapan pertanian organik merupakan salah satu dari pendekatan dalam pembangunan berkelanjutan, karena itu pengembangan pertanian organik tidak terlepas dari program pembangunan pertanian secara keseluruhan. Dalam pembangunan pertanian berkelanjutan bukan berarti penggunaan bahan kimiawi pertanian (agrochemical) tidak diperbolehkan sama sekali, namun sampai batas tertentu masih dimungkinkan. Hal ini juga dipakai dalam penerapan konsep pengendalian hama terpadu (PHT) selama ini. Masalah pembangunan pertanian berkelanjutan telah diintegrasikan dalam program pembangunan pertanian yang diterapkan dewasa ini. Dalam Grand Strategi Pembangunan Pertanian disebutkan bahwa pembangunan pertanian hasus dilakukan secara berkelanjutan, dengan memadukan antara aspek organisasi, kelembagaan, ekonomi, teknologi dan ekologis. Pembangunan agribisnis dilakukan dengan memberdayakan dan melestarikan keanekaragaman sumberdaya hayati, pengembangan produksi dengan tetap menjaga pelestarian dan konservasi sumberdaya alam (hutan, tanah dan air), menumbuh kembangkan kelembagaan lokal dan melegalkan hal ulayat masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam bagi kegiatan pertanian (communal resources management), serta dengan meningkatkan nilai tambah dan manfaat hasil pertanian.

 

 

Simpulan

 Defenisi dari teori Agribisnis menurut Davis dan Goldberg (1957)adalah Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution off-farm supplies, production activities on the farm, and storage, processing and distribution off-farm, commodities and items from them. Secara konsep agribisnis adalah suatu manajemen di bidang usaha pertanian dari hulu ke hilir dengan orientasi profit, dengan beberapa subsistem antara lain, ketersedian sarana prasarana pertanian, budidaya/usaha tani (on farm), pengolahan hasil pertanian (agroindustri), pemasaran hasil pertanian, dan subsistem kelembagaan pendukung. Secara aplikasi di lapangan belum semuanya berjalan sesuai konsep, sulitnya merubah pola pikir usaha pertanian masih subsisten komoditi dengan segala kekurangan sistem kelembagaan usaha tani pelaku utama dan kelembagaan pengambil kebijakan.

Manajemen dan konservasi basis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan guna menjamin tercapainya dan terpuaskannya kebutuhan   manusia   generasi   saat   ini   maupun   mendatang.   Pembangunan pertanian berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdaya genetik tanaman maupun  hewantidamerusalingkungantepagunsecarteknislayak secara ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989). Secara konsep pembangunan pertanian berkelanjutan masih membutuhkan proses perubahan pola pikir, sikap dan keterampilan pelaku utama, pengambil kebijakan dan stakeholder karena kerusakan pembangunan pertanian itu sendiri yang dimulai dari revolusi hijau, agirbisnis orintasi profit tanpa memperhitungkan lingkungan sehingga secara aplikasi pertanian berkelanjutan adalah pelengkap dari pertanian agribisnis sebelumnya bahwa manajemen usaha tani dari hulu ke hilir dengan beberapa subsistem dengan orientasi profit tanpa melupakan lingkungan hayati sebagai media utama keberlangsungan sumber daya alam kita



DAFTAR PUSTAKA

 Burk, Monroe, 1994. Ideology and Morality in Economic Theory, dalam Lewis, Alan and Kare-Erek Warneryd (ed). Ethics and Economic Affairs, Routledge, London – New York.

Davis dan Goldberg, 1957. Perilaku Dalam Organisasi.  Jakarta : Erlangga. Davis, R. C. 1957. Industrial Organization and Management.

 Downey and Erickson, 1989.  Manajemen Agribisnis. Erlangga. Jakarta

Downey, David W dan John K.Trocke. 1981. Agribusiness Management.  McGraw-Hill, Inc. US of America

 FAO, 1989. Utilization of Tropical Foods : Tropical Oil-Seeds. Roma: Food and

            Agriculture Organization of the United Nations. Halaman 51-54.

 Kasrino dan Suryana, 1992. What is the Participatory Rural Appraisal. SIL International (www.sil.org, diakses 28 Mei 2012.

Munasinghe. M., 1993. Environmental Economics and Sustainable  Development.

 

Rustiadi, Eman, dkk., 2009. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta: Crestpent Press dan YOI.

 WCED., 1987. Our Common Future (The Brundlandt Report). Oxford University Press


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERUBAHAN PARADIGMA PERTANIAN AGRIBISNIS MENUJU PERTANIAN BERKELANJUTAN (TINJAUAN SECARA FILSAFAT ILMU DI INDONESIA) Bagian IV"

Post a Comment